cropped-himpunan-alumni-2.png

Himpunan Alumni SB-IPB

Profil HA SB-IPB

himpunan alumni (2)

Himpunan Alumni Sekolah Bisnis Institut Pertanian Bogor (HA SB-IPB)

Identitas HA SB-IPB

Himpunan Alumni Sekolah Bisnis IPB (HA SB-IPB) adalah organisasi perkumpulan alumni Sekolah Bisnis IPB yang didirikan pada tanggal 21 Mei 2016 dan disahkan di kemenkumham pada tanggal 8 Agustus 2016 untuk jangka waktu yang tidak ditentukan. HA SB-IPB berpusat dan berkedudukan di Kota Bogor.  Maksud didirikannya HA SB-IPB adalah tersalurkannya aspirasi anggota secara konstruktif, dalam rangka menggalang/memperjuangkan semangat keilmuan dan keprofesian dengan penuh rasa kekeluargaan.

Tujuan

  1. Menyiapkan anggota sebagai individu yang profesional dan inovatif
  2. Mendukung misi Sekolah Bisnis IPB untuk menghasilkan lulusan yang unggul dan professional.
  3. Berpartisifasi aktif dalam pengembangan pendidikan kewirausahaan yang bermanfaat bagi masyarakat melalui program yang terstruktur.

Fungsi

  1. Meningkatkan motivasi dan kompetensi anggota dalam melakukan tanggung jawab profesinya
  2. Menjalin dan membina hubungan serta kerjasama dengan SB IPB melalui:
  • Dukungan fasilitasi program pendidikan kewirausahaan (magang, pengenalan perusahaan, penelitian dll).
  • Kerjasama untuk peningkatan fasilitas pendidikan bisnis.
  • Pusat informasi dan pengembangan karir.
  • Penyelenggaraan lembaga pemberdayaan masyarakat
      1.  

Struktur Organisasi

Setelah Musyawarah Nasional I pada tanggal 10 Desember 2022 menetapkan Ketua Umum terpilih, maka dibentuk pula Struktur Organisasi yang disebut Dewan Pengurus HA SB-IPB Periode 2022 – 2026 yang bertugas:

  1. Dewan Pengurus berewenang bertindak ke dalam dan keluar untuk dan atas nama Himpunan Alumni SB-IPB.
  2. Dewan Pengurus bertugas melakukan koordinasi dengan Pimpinan Pengurus pada semua Jenjang Organisasi.
  3. Dewan Pengurus berkewajiban melaksanakan AD, ART dan Keputusan Musyawarah Nasional serta melaksanakan Manajemen Organisasi secara terbuka, modern dan profesional.
  4. Dewan Pengurus berwenang menetapkan Pedoman dan Peraturan Himpunan Alumni SBI-PB yang diperlukan untuk melaksanakan Program Kerja selama tidak bertentangan dengan AD, ART dan keputusan Musyawarah Nasional.